BPBD Izinkan Warga Balik Rumah, Ini Syaratnya, Cek Bangunan dan Laporkan Segera

Arif Ardliyanto
BPBD Izinkan Warga Balik Rumah, namun mereka diminta untuk mengecek Bangunan dan melaporkan kondisi rumah. Foto iNewsSurabaya/Okezone

YOGYAKARTA, iNewsSurabaya.id - Gempa Yogyakarta membuat kabar mengejutkan. Warga diminta untuk melakukan kroscek bangunan sebelum kembali ke rumah masing-masing, karena kondisi bangunan sangat berpengaruh terhadap gempa yang melanda.  

Sebagai mana diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul mencatat ada 35 kerusakan akibat gempa berkekuatan M6,0 yang terjadi pada Jumat (30/06/2023) kemarin. Sedangkan gempa juga menyebabkan 6 orang luka ringan dan 1 meninggal dunia.

Kepala BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanta mengatakan, kerusakan tersebut tersebar di 12 titik di Kapanewon. Adapun rinciannya, kerusakan terjadi di kapanewon Bambanglipuro 1 titik lokasi, 2 di Kapanewon Dlingo, 3 di Kapanewon Imogiri, 1 di Kapanewon Jetis, 2 di Kapanewon Kasihan, 5 di Kapanewon Kretek, 1 di Kapanewon Pandak, 1 di Kapanewon Pajangan. 

Kemudian 1 di Kapanewon Piyungan, 1 di Kapanewon Pleret 3 di Kapanewon Pundong, dan terbanyak yakni 14 rumah rumah di Kapanewon Sanden. 

"Kejadian gempa bumi tersebut menyebabkan jatuhnya korban jiwa, 1 meninggal dunia disebabkan oleh serangan jantung saat terjadinya gempa bumi dan 6 orang lainnya luka ringan," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (01/07/2023).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network