BPBD Izinkan Warga Balik Rumah, Ini Syaratnya, Cek Bangunan dan Laporkan Segera

Arif Ardliyanto
BPBD Izinkan Warga Balik Rumah, namun mereka diminta untuk mengecek Bangunan dan melaporkan kondisi rumah. Foto iNewsSurabaya/Okezone

Agus mengatakan, saat ini korban luka-luka tersebut telah mendapatkan ringan telah mendapatkan penanganan dan perawatan oleh PSC 119 Dinkes Bantul, PMI Bantul, RSPS, RS PKU Muhammadiyah Bantul dan RS UII.

"Satu orang menjalani rawat inap dan lima orang lainnya menjalani rawat Jalan," terangnya.

BPBD Kabupaten Bantul juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Pastikan kondisi bangunan sebelum kembali ke rumah, serta melaporkan kepada BPBD Kabupaten Bantul," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network