SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menggelar khitanan massal di Aula Kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tanggal 22 juli 2023.
Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati mengatakan, sesuai dengan pedoman pelaksanaan peringatan HBA Tahun 2023, acara dilaksanakan secara sederhana, mandiri dengan memadukan antara kegiatan sosial, olahraga dan ilmiah. Kegiatan khitanan massal ini digelar pada Senin (3/7/2023).
"Khitanan massal ini merupakan bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang dapat menjalin tali silaturahim antara Kejati Jatim dan masyarakat," katanya, Rabu (5/7/2023).
Dia menambahkan, peserta khitanan massal, dibuka untuk umum baik putra dari pegawai, honor, security dan masyarakat umum. Khitanan massal ini tanpa dipungut biaya. "Dan anak-anak yang menjadi peserta khitanan massal diberi hadiah berupa tas sekolah dan sepatu," imbuh Mia.
Khitanan massal ini diikuti 141 peserta dengan rentang usia balita sebanyak 17 peserta. Kemudian usia 5 sampai 18 tahun sebanyak 124 peserta. Mereka berasal dari kota Surabaya, Pasuruan, Bangkalan, Mojokerto dan Sidoarjo.
Khitanan massal ini menggunakan metode pembedahan laser. Metode ini dianggap cocok diterapkan pada anak-anak mengingat prosedur pelaksanaannya relatif cepat dan waktu penyembuhannya juga lebih cepat.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait