General Manager The Alana Hotel Surabaya, Bambang Wijanarko menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kerjama ini dapat memberikan keuntungan antar kedua belah pihak.
Ia mengakui, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa dilini marketing ini adalah pertamakalinya dilakukan. Nantinya ia berharap akan dilanjutkan dengan seluruh grup usaha The Alana Hotel.
"Kerjasama ini bagus. Kami menyambut baik. Semoga ini cepat mulai dan terlaksana sehingga dampaknya terlihat," ucapnya.
Sementara itu Kepala Cabang Parahita Diagnostic Center Surabaya, Fatmah Mufidah mengaku antusias adanya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa.
"Bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan keringanan biaya 10 persen," imbuhnya. Untuk saat ini hanya terbatas di kota Surabaya.
Dalam kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa juga mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja, khususnya pekerja sektor informal.
BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi seluruh pekerja rentan di berbagai sektor dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.
Ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau yakni Rp 16.800, bisa mengcover dua jaminan yakni JKK dan JKM.
Jika terjadi risiko kerja, dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang dalam hal ini saat pekerja menjalankan aktivitas, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp 42 juta, semua dapat perlindungan dari BPJamsostek.
BPJamsostek Cabang Surabaya Karimunjawa selalu berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada semua sektor pekerja (PU, BPU, Jasa Kontruksi dan PMI) di kota Surabaya, tak terkecuali para pekerja rentan sector BPU yang akan rentan risiko saat kerja.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait