LAMONGAN, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menggelar Isbat Nikah Massal Terpadu. Ada sekitar 17 pasang pengantin yang mengikuti nikah massal di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan.
Dalam rilis Pemerintah Kabupaten Lamongan, kegiatan yang ditujukan untuk menjamin legalitas identitas secara hukum bagi pasangan sah tersebut diikuti sebanyak 17 pasangan pengantin dari 13 kecamatan di Kabupaten Lamongan yakni kecamatan Lamongan sebanyak 3 pasangan, Kedungpring 2 pasangan, Brondong 2 pasangan, dan Kecamatan Maduran, Modo, Pucuk, Sekaran, Sugio, Sukodadi, Sarirejo, Paciran, Mantup, Solokuro sebanyak 1 pasangan.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, jaminan legalitas kependudukan di era saat ini merupakan sebuah hal yang penting tidak hanya bagi pasangan yang menikah namun juga bagi anak-anaknya dimasa depan.
“Kepentingan buku nikah ini sangat penting sekali tidak hanya bagi pasangan tapi juga bagi masa depan anak. Di era sekarang banyak sekali kejadian anak-anak yang tidak bisa mengurus paspor, daftar sekolah, beasiswa dan lainnya, karena akta kelahirannya tidak bisa mencantumkan nama orang tua,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.
Meski pertama kalinya diadakan di Lamongan, awalnya terdapat sebanyak 21 pasangan yang telah mendaftar, namun setelah melewati berbagai proses dan kelengkapan data, Rabu (5/7/2023), tercatat sebanyak 17 pasangan dari 13 kecamatan yang dapat melaksanakan isbat nikah, yang dilaksankaan di dua tempat yakni di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan dan di Kantor Pengadilan Agama Lamongan pada tanggal 23 juni, 27 juni, dan 5 juli 2023.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait