Setiap pasangan yang telah melaksanakan isbat nikah tidak hanya mendapatkan buku nikah melainkan akan medapatkan identitas kependudukan seperti KTP, akta kelahiran anak hingga hantaran nikah dan uang saku yang dapat digunakan untuk keperluan sewa baju maupun persiapan lainnya.
Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka hari jadi Lamongan ke-454, bekerjasama dengan OPD dan stekholder terkait.
Selain itu, Nalikan berharap, camat se-Kabupaten Lamongan dapat melakukan pendataan warga yang pernikahannya belum teradministrasi, guna dapat diajukan tahun depan untuk memberikan kejelasan status kependudukan.
“Semoga kegiatan baik ini dapat terus kita laksanakan terutama di beberapa kecamatan, dan barangkali nanti Pak Camat bisa memastikan apabila warganya ada yang belum tercatat, ditahun depan bisa di intenvaris,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait