SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota Surabaya menjamin hak pilih warganya dengan baik. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya menggencarkan pelayanan perekaman KTP-el bagi warga Kota Pahlawan hingga di sekolah.
Hal ini sejalan dengan langkah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, pelayanan ini dilakukan dengan metode Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk). Yakni, melakukan pelayanan langsung secara door to door, seperti ke rumah warga yang sakit, lansia, serta disabilitas.
“Maupun mengunjungi ke berbagai institusi, serta lembaga pendidikan untuk melakukan perekamanan KTP-el bagi pemula dan lembaga pemasyarakatan yang ada di Kota Surabaya,” kata Agus.
Pada sektor pendidikan, Agus menyebutkan, bahwa Disdukcapil Surabaya menyasar SMA/SMK negeri dan swasta di Kota Pahlawan. Para pelajar berkesempatan untuk melakukan perekaman data biometrik KTP-el di sekolah mereka dengan batas usia minimal 16 tahun pada saat perekaman berlangsung.
“Kelak ketika telah menginjak usia 17 tahun, mereka dipersilahkan untuk mengambil KTP-el di kelurahan,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait