LUMAJANG, iNewsSurabaya.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meresmikan e-pasir atau e-pajak pasir stockpile (tempat penampungan sementara) pasir terpadu di Desa Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.
Stockpile pasir terpadu seluas 11,4 hektare ini mulai di bangun sejak Februari 2022. Saat ini, stockpile tersebut mampu mewadahi 13 pemilik Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) dan menampung 37 pemilik stockpile (non IUP OP).
Gubernur Khofifah mengapresiasi inovasi pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berbasis elektronik yang diterapkan pada stockpile tersebut. Inovasi sistem MBLB berbasis elektronik ini dinamakan e-Pajak Pasir.
"Inovasi ini diharapkan dapat mencegah kebocoran penerimaan pajak pasir di Lumajang," katanya, Selasa (11/7/2023).
Khofifah menjelaskan, setiap truk pasir yang masuk ke stockpile akan melakukan tap kartu yang berisikan saldo. Sistem akan otomatis memindahbukukan saldo di dalamnya untuk melakukan pembayaran pajak pasir. Dengan demikian, maka penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat karena kebocorannya dapat diminimalkan.
“Digitalisasi sistem yang dilakukan tidak hanya berguna untuk perpajakannya saja, tapi juga termanage lingkungannya dan termanage daya dukung alamnya termasuk akses infrastrukturnya,” terangnya.
Menurut Khofifah, Pemprov Jatim sebagai pihak yang menerbitkan izin stockpile terpadu dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Pengangkutan dan Penjualan (IUP-PP) perlu terus menguatkan sinergi dengan Pemkab Lumajang.
Termasuk dalam setiap proses penerbitan IUP OP sebagai syarat penyewa kavling di stockpile. Sinergi tersebut akan menjadi bagian penting dari seluruh kegiatan eksplorasi tambang agar tetap berseiring dengan upaya menjaga daya dukung alam tetap terjaga.
Di sisi lain, pajak dan retribusi yang ditetapkan oleh kepala daerah setempat besaran nilainya berpatokan pada SK Gubernur Jatim Nomor 188/1003/KPTS/013/2022 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batun di Provinsi Jatim.
Manajemen penambangan pasir di Lumajang ini penting dilakukan baik dari sisi penerimaan pendapatan maupun upaya untuk tetap menjaga daya dukung alamnya. Sebab, potensi penambangan pasir di Lumajang mencapai 183,69 hektare dengan kapasitas produksi mencapai 2,48 juta ton.
"Dari potensi itu, sebanyak 37 perusahaan yang beroperasi dengan IUP Eksplorasi dan 36 perusahaan dengan IUP Operasi Produksi," ujar Khofifah.
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menambahkan, kehadiran stockpile pasir ini diharapkan menjadi inovasi yang mampu memperbaiki pengelolaan pertambangan pasir Lumajang.
"Saya laporkan juga ke Ibu Gubernur rata-rata pajak pasir yang sebelum adanya stockpile ini kita terima Rp400 juta per bulan. Ini akan kami tingkatkan supaya tidak ada kebocoran lagi, karena saat ini perbulannya kami bisa terima pajak hingga Rp. 2 milliar per bulan," katanya
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait