Anehnya, lanjut dia, ada sebagian UMKM yang mengikuti sosialisasi justru tidak memiliki minat untuk mengikuti sertifikasi halal. Alas an yang diberikan UMKM bervariasi, namun dari tim penyuluh ditemukan alas an-alasannya, diantaranya :
1) Pengurusan sertifikasi halal masih dianggap rumit,
2) masih menganggap kurang penting karena produk hanya dipasarkan di area sekitar,
3) Belum ada keinginan untuk mengurus sertifikat halal sebagai jaminan kehalalan produknya.
“Dengan demikian, hanya ada 200 UMKM yang bersedia di dampingi untuk proses mendapatkan sertifikat,” paparnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait