PASURUAN, iNewsSurabaya.id – Standar halal produk sudah menjadi kebutuhan bagi pelaku UMKM. Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan sosialisasi pentingnya sertifikat halal bagi produk-produk yang dihasilkan.
BPJPH melakukan pendampingan terhadap UMKM-UMKM yang ada di Pasuruan. Ada 250 UMKM yang dilakukan pendampingan, dari jumlah tersebut hanya 200 UMKM yang bersedia untuk dilakukan proses sertifikasi halal.
“Jadi kegiatan penyuluhan dan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman masyarakat mengenai standar halal suatu produk kepada bagi pelaku UMKM di Pasuruan,” kata H. Akhmad Sahrandi, Penyuluh Agama Islam KUA Kraton Pasuruan.
Sosialisasi ini, ujarnya khusus warga yang sudah tergabung dengan UMKM Bukalapak, UMKM Srikandi Mas dan UMKM Griyo oleh-oleh Pasuruan Jawa Timur. Pihaknya ingin sosialsiasi ini diperlebar jangkauan pasar. Hal ini dikarenakan minimnya sosialisasi dan pendampingan tentang standart halal.
“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara tatap muka dengan metode kegiatan observasi, wawancara, dan pendokumentasian data UMKM terpilih,” ungkapnya.
“Hasil observasi dan wawancara terhadap 250 pelaku UMKM yang meliputi makanan dan minuman menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu, tidak semua UMKM mengetahui program sertifikasi halal gratis melalui jalur self declare,” papar Sahrandi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait