BOJONEGORO, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Bojonegoro bersama anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) , Abidin Fikri S.H M.H memberikan santunan kematian bagi ahli waris Bambang Brotojoyo, di desa Sukorejo, Bojonegoro, Jawa Timur. Penyerahan dilakukan pada Minggu 16 Juli 2023.
Almarhum Bambang Brotojoyo sendiri selaku ketua ranting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan desa Sukorejo yang telah di daftarkan sebagai peserta BPJS Ketengaakerjaan melalui program sosialisasi bersama.
Kepala Kantor BPJS Ketnegakaerjaan Cabang Bojonegoro, Rd Edi Sasono menyampaikan, bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang tujuannya untuk melindungi masyarakat, memberi kepastian jaminan sosial bila mengalami musibah kecelakaan dan kematian.
"Sudah banyak masyarakat yang menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, baik berupa biaya pengobatan tanpa batas bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, maupun berupa santunan pada ahli waris pekerja yang meninggal dunia," terangnya, Senin (20/7/2023).
Ia menjelaskan, khusus untuk peserta informal (BPU) cukup membayar iuran Rp16.800 perbulan maka akan mendapatkan manfaat biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh tanpa batasan biaya dan hari rawatan, santunan dalam bentuk uang, beasiswa pendidikan untuk anak yang masih sekolah mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi dengan nominal maksimal Rp174 juta.
Selanjutnya, jika pekerja mengalami kematian ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Menurunya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan angin segar bagi pekerja di sektor swasta dengan hadirnya program jaminan pensiun. Sehingga bukan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengikuti jaminan pensiun, tetapi seluruh pekerja di Indonesia.
“Banyak orang mau jadi PNS karena memiliki program pensiun. Kini bukan hanya PNS, tapi pekerja di perusahaan swasta juga memiliki program pensiun lewat BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait