Mendapati itu, korban menagih janji yang diucapkan oleh tersangka Diki. Saat ditagih, ia berkilah jika uang tersebut sudah disetorkan ke koordinator panitia penerimaan.
Curiga menjadi korban penipuan, para korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. "Setelah mendapat laporan, kami lakukan penyelidikan. Tersangka kami amankan dan saat diinterogasi mengaku jika uang korban telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi," lanjutnya.
Selain itu, Diki yang mengaku sopir Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya ternyata hanya seorang pekerja kontrak bagian kebersihan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Kini tersangka mendekam di tahanan Mapolsek Tegalsari Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait