Sosialisasikan Aplikasi PRISMA untuk Pelaku Usaha, Ini yang Dilakukan Kemenkumham Jatim

Arif Ardliyanto
Sosialisasikan Aplikasi PRISMA untuk Pelaku Usaha yang dilakukan Kemenkumham Jatim. Foto iNewsSurabaya/ist

TUBAN, iNewsSurabaya.id - Perlindungan dan Pemenuhan HAM di dunia usaha menjadi perhatian Kementerian Hukum dan HAM RI. Kanwil Kemenkumham Jatim bekerja sama dengan Ditjen HAM dan Yayasan TIFA menggelar sosialisasi Aplikasi PRISMA pada Kamis (27/07) di Hotel Front One King Tuban. 

Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kakanwil Jatim Imam Jauhari didampingi Kabid HAM Wiwit P Iswandari. Hadir pula Dirjen HAM Dahana Putra memberikan sambutan secara virtual. 

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa aplikasi PRISMA merupakan aplikasi berbasis website untuk membantu perusahaan dalam menganalisis potensi resiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh aktivitas bisnis. "Ini upaya pemerintah dalam perlindungan dan pemenuhan HAM di dunia usaha," katanya. 

Aplikasi tersebut, lanjutnya, dibuat berdasarkan prinsip-prinsip pedoman untuk bisnis dan HAM yaitu protect (perlindungan), respect (penghormatan) dan remedy (pemulihan). 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network