Universitas Hang Tuah Kukuhkan Dua Guru Besar Keilmuan Oral Biologi Mulut dan Keilmuan Hukum

Ali Masduki
Prof. Rima Parwati Sari dan Prof. Chomariyah dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya. Foto/UHT

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya mengukuhkan dua Guru Besar Keilmuan Oral Biologi Mulut dan Keilmuan Hukum. 

Keduanya yakni Prof. Dr. Rima Parwati Sari, drg., M.Kes., PBO yang merupakan Dosen Guru besar ke-6 keilmuwan Biologi Mulut dari prodi S1 Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hang Tuah (UHT). Fakultas ini telah berdiri sejak tahun 1997, Prof Rima merupakan Guru Besar ke 22 Universitas Hang Tuah. 

Selanjutnya Prof. Dr. Chomariyah, S.H., M.H juga merupakan Guru Besar ke-5 bidang ilmu Hukum pada prodi S1 & S2 Fakultas Hukum UHT. Prof Chomariyah merupakan sosok Guru Besar UHT yang ke 23, sejak Universitas Hang Tuah mulai berdiri pertama kalinya di bulan Mei tahun 1987.

Dua orang Guru Besar tersebut, baru saja selesai menjalani tradisi upacara pengukuhan Guru Besar dari Rektor UHT, Prof. Dr. Ir. Supartono, MM., CIQaR, di gedung pertemuan Graha Samudera Ganesa, pulau Benggala Kampus Laut Biru, jalan Arif Rahman Hakim 150 Keputih Surabaya, pada Selasa (01/8/2023).

Rektor UHT, Prof. Supartono mengatakan pengukuhan Guru Besar merupakan sebuah momentum besar yang sedang di tunggu-tunggu oleh semua dosen yang sedang dalam proses perjalanan meniti karir awalnya menuju puncak karirnya untuk menjadi seorang Profesor

"Guru Besar merupakan sebuah amanah dan gelar tertinggi dalam dunia pendidikan," tuturnya

Guru Besar berkontribusi untuk dunia pendidikan serta menjadi teladan dalam segala hal, baik dari keluarga dan perguruan tinggi tempatnya mengabdi dan bekerja.

"Ini harus bisa dijadikan momentum sebuah inspirasi acuan maju untuk seluruh teman SDM dosen pengajar lainnya," tegasnya.

Prof. Supartono optimis tahun depan UHT akan ada lagi dan datang para Guru Besar-Guru Besar baru yang lahir lagi di Universitas Hang Tuah

Menurutnya pencapaian Guru Besar ini bukan hanya sekedar prestasi pribadi dari Dosen yang bersangkutan, akan tetapi juga akan berimbas pada pencapaian prestasi akreditasi nilai unggul dari instansi akademik dari perguruan tinggi tempat para Guru Besar Lahir. 

"Dengan selesai dikukuhkannya Dua Guru Besar keilmuan oral Biologi mulut dan keilmuan Hukum, tentunya akan menjadikan dampak prestasi kedepan bisa membuat Universitas Hang Tuah semakin maju dan Kuat, serta keberadaan ilmiahnya semakin dapat diakui oleh masyarakat luas serta lembaga kemenristekdikti," ungkapnya. 

Sementara Kepala Lembaga LL Dikti VII wilayah Jatim, Prof. Dr.Dyah Sawitri, SE., MM, yang diwakili oleh dr. Ivan Rovian, M.Kp, menjelaskan bahwa prosentasi keberadaan jumlah Guru Besar menunjukkan sebuah legalitas pengakuan kompetensi akademik keilmuan di sebuah Universitas. 

"Semakin banyak universitas dalam melahirkan dan mengukuhkan Guru Besar, akan semakin banyak pula pakar pakar keilmuan yang berada di dalam dan dimilikinya," jelasnya.

Dalam Pidato Orasi pengukuhan, Prof. Rima memaparkan ”Potensi Stichopus dan Anodara Granosa sebagai bahan Tissue Engineering dan Regenerative Medicine di bidang Kedokteran Gigi,”. 

Regenerative Medicine merupakan sebuah upaya usaha pengobatan mengganti jaringan organ tubuh yang rusak diakibatkan dari suatu penyakit.

Methode keilmuan Regenerative Medicine ini dikembangkan dengan tujuan agar bisa melakukan pengobatan penyembuhan menormalisasikan pemulihan pada jaringan yang rusak akibat faktor dari penyakit, dapat segera dipulihkan dan disembuhkan kembali penyakit dan jaringannya menjadi normal secara alami dengan harapan meminimalisir terjadinya Defek atau cacat permanen. 

Novelty penemuan bahan Cangkang Anandara Granosa yang terdiri dari 100% Kalsium Karbonat dapat disintesis menjadi Bhipasic Calsium Phosphate yang dapat digunakan mengembangkan Bone Graft dan bentuk enkapsulasi untuk perawatan Pulp Capping. 

Kandungan asam Hyaluronat dari Stichopus Hermanni merupakan polimer natural untuk penyembuhan ulser bahan enkapsulasi perawatan pulp capping, serta Adhesive untul pelekatan sel pada Bone Graft.

Kemudian Prof. Dr. Chomariyah menyampaikan pidato Orasinya berjudul “Precautionary dan Fisheries Governance mengatakan sebagai Solusi Pengelolaan Sumberdaya Ikan Dalam rangka menjaga Kelestariannya agar Berkelanjutan”. 

Dalam penjelasannya, Prof. Chomariyah mengungkap bahwa keadaan perikanan dunia saat ini sedang mengalami Overfishing, Illegal Fishing dan Climate Change. 

FAO sebagai badan pangan Dunia mengambil solusi strategi berupa Blue Transformation, sebuah strategi Visioner yang bertujuan meningkatkan peran sistem pangan akuatik dalam memberi makan populasi dunia yang terus bertambah, dengan menyediakan kerangka hukum kebijakan dan teknis yang diperlukan untuk mempertahankan pertumbuhan dan inovasi. 

Prinsip kehati hatian dan tata kelola perikanan sebagai solusi dari pengelolaan sumber daya ikan agar dalam waktu jangka panjang kedepan masih dapat dimanfaatkan keberadaan ikannya secara berkelanjutan.  

Hadir dalam prosesi acara sejumlah undangan dari anggota Senat Universitas Hang Tuah, Kepala Lembaga LL Dikti VII Jatim yang diwakili oleh dr. Ivan Rovian, M.Kp, Rektor dan pimpinan perguruan Tinggi sahabat, komandan Kodiklatal, Seskoal, Gubernur AAL, Dan STTAL, Ketua Pengurus, Pengawas dan Anggota Pembina Bidang Umum serta pengurus harian Yayasan Nala, seluruh anggota Dewan Senat UHT, Guru besar UHT & Tamu, serta para Dekan dan Kasatker di Lingkungan UHT dan keluarga besar Dua orang profesor.
 
 

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network