BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Aplikasi JMO di UHT Surabaya

Ali Masduki
Sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Universitas Hang Tuah Surabaya. Foto/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa menggelar sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Universitas Hang Tuah Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan yang diikuti sekitar 90 tenaga kerja ini digelar pada Rabu (21/8/2024). Sosialisasi  bertujuan memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan tentang aplikasi JMO.

Hadir dalam acara ini Wakil Rektor I Prof. Dr. Hj. Dian Mulawarmanti, drg., MS., PBO dan Wakil Rektor III Dr. Sulistiyanto, S.E., M.M., M.Sc., P.S.C., CISHR.

Dalam kesempatan inj Wakil Rektor III Universitas Hang Tuah juga menyampaikan pentingnya aplikasi JMO untuk memberikan informasi BPJS ketenagakerjaan termasuk informasi manfaat MLT untuk peserta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat yang akrab disapa Sonny menjelaskan bahwa sosialisasi terkait aplikasi JMO ini diselenggarakan secara rutin dan bertahap kepada perusahaan yang karyawannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Tujuannya untuk memberikan kemudahan dalam penyampaian beberapa informasi melalui layanan digital yang bisa diakses seluruh peserta di manapun dan kapanpun," ujarnya.

Ada banyak fitur dalam JMO yang memudahkan peserta mendapatkan informasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain untuk memperbaharui data, pendaftaran, pengajuan klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lainnya.

"Kami berharap JMO dapat meningkatkan pengalaman dan kepuasan pengguna. Aplikasi ini juga diharapkan menjadi one stop solution layanan BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Sonny.

Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua. Menjadi kontrol memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti.

Peserta juga dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online melalui aplikasi JMO. Klaim JHT melalui aplikasi ini diperuntukkan bagi peserta dengan saldo dibawah Rp10 juta.

Aplikasi JMO juga menyediakan layanan tambahan di luar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain perumahan pekerja, promo diskon dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore," tutup Sonny

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network