Cek Saldo JHT dengan Cepat, Panduan Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan

SURABAYA, iNews.id - Di era digital, akses layanan publik semakin mudah. BPJS Ketenagakerjaan kini menyediakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk mempermudah peserta mengakses berbagai informasi dan layanan, termasuk pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Hadi Purnomo, dalam kegiatan Gathering dengan media di Coban Rondo, Malang, 20 Desember 2024. Menurut Hadi, aplikasi JMO diluncurkan untuk memberikan pelayanan prima kepada peserta.
“Aplikasi JMO bukan sekadar penyedia informasi, tetapi juga memiliki fitur-fitur penting untuk kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Hadi.
Salah satu keunggulan JMO adalah proses pencairan JHT yang jauh lebih cepat. "Jika sebelumnya membutuhkan waktu rata-rata lima hari, kini proses klaim melalui JMO hanya sekitar 15 menit," jelas Hadi.
Melalui JMO, peserta dapat mengakses informasi penting, seperti:
"Aplikasi JMO tidak hanya untuk peserta yang sudah terdaftar, tetapi juga untuk masyarakat pekerja yang ingin mendaftar secara mandiri," tambah Hadi.
Aplikasi JMO juga menawarkan berbagai layanan tambahan, antara lain informasi perumahan pekerja, dana siaga, akses streaming, e-wallet, belanja online, promo, dan investasi. Selain informasi lima program utama BPJS Ketenagakerjaan (JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP), aplikasi ini juga menyediakan fitur-fitur tersebut.
Dengan JMO, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses informasi dan layanan dengan mudah dan cepat, kapan saja dan di mana saja. Ini merupakan langkah cerdas untuk memastikan perlindungan dan manfaat jaminan sosial.
Editor : Ali Masduki