get app
inews
Aa Read Next : Harpelnas 2024, BPJS Ketenagakerjaan Suarakan Kemudahan Layanan dan Manfaat Optimal

BPJS Ketenagakerjaan Dorong PLKK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 18:36 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa mengundang 27 rumah sakit maupun klinik mitra PLKK. Foto/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa, mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) seperti rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. Yakni dengan mengadakan sosialisasi terhadap puluhan rumah sakit PLKK

"Belakangan ini kami gencar mensosialisasikan standardisasi layanan PLKK serta penerapan aplikasi e-PLKK terbaru, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat yang akrab disapa Sonny.

Ia menjelaskan bahwa sosialiasi ini tentunya merupakan buah dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diterima oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai regulasi dan standar yang ditetapkan. Sehingga seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat ditangani dengan segera oleh mitra PLKK bila mengalami kecelakaan kerja.

"Dengan layanan PLKK, peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja dapat memilih perawatan di fasilitas kesehatan mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan tidak perlu khawatir dengan biaya saat mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa mengundang 27 rumah sakit maupun klinik mitra PLKK. Antarai lain Siloam Hospitals Surabaya, RS Katolik St.Vincentius A Paulo, RS TNI AU Soemitro Surabaya, Rumah Sakit Surabaya Medical Service, RS Manyar Medical Centre, RS Premier Surabaya, dsb. Perwakilan rumah sakit dan klinik datang secara bertahap sesuai dengan jadwal sosialisasi.

BPJS Ketenagakerjaan juga selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta. Serta terus berupaya meningkatkan layanan PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan penggunaan aplikasi JMO dan MLT. Dimana Aplikasi JMO ini merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta.

Dengan menggunakan aplikasi JMO, maka pencairan klaim tidak membutuhkan waktu lama bahkan bisa dilakukan dimana saja tanpa harus datang ke kantor cabang. 

Selain itu, lanjut Sonny, terdapat fitur pendaftaran peserta BPU bernama “Sertakan” atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

“Harapannya para peserta dapat mengetahui manfaat yang ada pada aplikasi JMO dan MLT seperti informasi saldo, klaim JHT, layanan kantor cabang, hingga pelaporan kecelakaan kerja,” tutur Sonny.

JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lengkap. Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore. Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan peserta tanpa harus datang ke kantor. 

Untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah di mana saja, kapan saja.

Sedangkan MLT merupakan fasilitas pembiayaan rumah untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Sonny berharap semakin banyak masyarakat mengetahui manfaat ini, sehingga semakin sadar pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut