Emak-emak Pencuri Tablet Banyuwangi Ditangkap saat Hendak Kabur ke Pulau Sapudi, Ternyata Residivis
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Pelarian seorang perempuan berinisial M (34) berakhir di tangan polisi. Terduga pelaku pencurian tablet dan uang tunai milik warga Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, ditangkap saat hendak menyeberang ke Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota di Pelabuhan Jangkar, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kasus ini bermula ketika korban berangkat bekerja pada Senin (20/7/2026). Sebelum meninggalkan rumah, korban mengunci pintu dan meletakkan kunci di atas kusen pintu.
Namun, saat pulang sekitar pukul 15.00 WIB, korban mendapati tablet dan uang tunai miliknya telah raib. Meski pintu rumah masih dalam kondisi terkunci, barang-barang berharga di dalam rumah sudah tidak berada di tempatnya.
Korban kemudian meminta bantuan tetangga untuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna biru sambil membonceng seorang anak melintas di depan rumah korban. Rekaman itu menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap identitas pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota, Ipda Restu Yan Suryo Utomo, mengatakan hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan yang diduga akan meninggalkan Banyuwangi bersama suami dan anaknya menuju Pulau Sapudi.
"Hasil penyelidikan, pada Minggu, 2 Agustus 2026, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku bersama suami dan anaknya diduga akan berangkat menuju Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep," ujar Ipda Restu.
Editor : Arif Ardliyanto