get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Hari Jadi ke-166, Plt. Bupati Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Serahkan Santunan BPJSTK

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja Desa di Jawa Timur

Kamis, 27 Februari 2025 | 12:48 WIB
header img
Penyerahan simbolis klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta dari ekosistem desa. Foto/Ali Masduki

SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur menggelar Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Program Jamsostek bagi Aparatur Pemerintah Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan Pekerja Desa Lainnya, termasuk Pekerja Rentan di Provinsi Jawa Timur.  

Kegiatan yang dihadiri oleh Asisten Daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten/kota se-Jawa Timur ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkungan desa, baik formal maupun informal.
 
Kegiatan ini menghadirkan narasumber penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur, Hadi Purnomo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur.  

Mereka memberikan pandangan mendalam tentang penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan pentingnya kolaborasi antar berbagai pihak.
 
Salah satu agenda penting adalah penyerahan simbolis klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta dari ekosistem desa.  Hal ini menjadi bukti nyata manfaat program Jamsostek bagi masyarakat.
 
Hadi Purnomo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin selama ini.  

"Kolaborasi yang dilakukan untuk mendukung terwujudnya perlindungan jaminan sosial di ekosistem desa sudah cukup baik," ujarnya.  

Ia berharap cakupan perlindungan Jamsostek dapat meningkat di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk bagi pekerja rentan.
 
Lebih lanjut, Hadi Purnomo menekankan pentingnya Jamsostek sebagai salah satu upaya menekan angka kemiskinan di Jawa Timur.  

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan bukan lagi menjadi kewajiban, melainkan kebutuhan bagi seluruh pekerja," tegasnya.
 
Program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.  Instruksi tersebut menekankan pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk di desa dan sektor informal.  

Dengan demikian, kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan tercapainya tujuan tersebut.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut