Program MBG Dianggap Baik, DPRD Jatim Akui Masih Ada Dapur SPPG Tak Profesional
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim), Cahyo Harjo Prakoso, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini.
Menurutnya, gagasan tersebut sejalan dengan konsep “revolusi putih” yang sejak lama disampaikan Presiden Prabowo Subianto, yakni mendorong anak-anak Indonesia agar terbiasa mengonsumsi susu dan makanan bergizi demi mendukung pertumbuhan fisik dan kognitif.
“Sejak jauh sebelum pemilihan 2024, Pak Presiden sudah menggagas revolusi putih. Intinya bagaimana anak-anak kita rutin minum susu, karena berdasarkan data, masih sangat sedikit anak yang terbiasa minum susu secara rutin. Hal ini tentu memengaruhi perkembangan kognitif mereka,” ujar Cahyo, Sabtu (7/3/2026).
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, program MBG menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas generasi muda agar lebih siap menghadapi tantangan masa depan.
Namun demikian, Cahyo mengakui bahwa dalam praktik di lapangan masih ditemukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum menjalankan program sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami akui masih ada temuan SPPG yang tidak profesional dan belum menjaga standar yang sudah ditetapkan oleh BGN. Dalam pelaksanaannya memang ada beberapa kekurangan,” katanya.
Sebagai kader partai pengusung utama pemerintah, Cahyo mengatakan pihaknya telah meminta kader serta anggota fraksi di berbagai daerah untuk turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut, khususnya di wilayah Surabaya dan Jatim.
Pengawasan itu, lanjutnya, dilakukan bersama berbagai pihak, mulai dari aparat kepolisian, kejaksaan, TNI, hingga pemerintah daerah.
“Pengawasan ini merupakan kerja sama antara kader Partai Gerindra, fraksi di DPRD, serta pihak terkait seperti kepolisian, kejaksaan, TNI, dan pemerintah daerah untuk memonitor serta mengevaluasi SPPG yang tidak sesuai standar,” jelasnya.
Apabila ditemukan pelanggaran, Cahyo menegaskan bahwa pihak terkait harus memberikan peringatan hingga sanksi tegas kepada pengelola SPPG yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.
“SPPG yang tidak sesuai standar harus diberi peringatan bahkan hukuman. Untuk yang sudah disuspensi, tindak lanjutnya menjadi kewenangan BGN apakah diberi kesempatan memperbaiki atau tidak,” ujarnya.
Meski demikian, ia tetap mengajak masyarakat untuk mendukung program MBG karena tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kesehatan anak-anak Indonesia.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa ini program yang sangat baik. Jika dalam pelaksanaannya ada kekurangan, mohon bantu kami dengan memberikan informasi lokasi dapurnya atau tempat yang bermasalah,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto