Judi Sabung Ayam Banyuwangi Diobrak Polisi

Siswanto
Arena judi sabung ayam di Banyuwangi digrebek aparat kepolisian. Penggrebekan ini dilakukan di Desa Mangir Kecamatan Rogojampi

BANYUWANGI, iNews.id - Arena judi sabung ayam di Banyuwangi digrebek aparat kepolisian. Penggrebekan ini dilakukan di Desa Mangir Kecamatan Rogojampi, Kabupaaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur pukul 13.00 WIB.

Lokasi judi ayam ini cukup tersembunyi, arenanya berada di perkarangan tengah sawah masuk Desa Mangir Kecamatan Rogojampi, Kabupaaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Pelaku judi ayam ini sengaja memilih lokasi tersembunyi supaya tidak terpantau dari aparat kepolisian. Sayang, obrakan yang dilakukan aparat kepolisian tidak menangkap pelaku yang dijadikan tersangka. Polisi hanya mengamankan barang bukti arena judi sabung ayam diantaranya 10 buah sangkar ayam, 1 buah terpal warna biru, 4 batang kayu/ pering penyanggah terpal.

"Kami juga mengamankan 2 buah karpet warna merah dan warna abu-abu, 1 buah jam dinding dan 2 ekor ayam aduan kita amankan dari penggerebekan tersebut," kata Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono. 

Sudarsono menerangka, penggerebekan ini dilakukan berdasar informasi dari masyarakat yang resah. Namun saat petugas tiba di lokasi arena sabung ayam, para pelaku terlebih dahulu tau atas aksi penggerebekan yang dilakukan polisi, sehingga dengan cepat langsung kabur. 

Dalam penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut dipimpin langsung oleh Polsek Rogojampi, namun pelaku perjudian sambung ayam diduga infotmasi penggrebekan bocor,  sehingga pelaku melarikan diri. Petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti. Sehingga sangkar ayam perjudian di bakar," ungkapnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network