Pemkot Surabaya Relokasi Korban Eksekusi Dukuh Pakis, Walikota Eri Cahyadi: Proses Hukum Lanjut

Ali Masduki
Eri Cahyadi dipeluk warga korban eksekusi saat mendatangi para korban eksekusi di penampungan yang berada di belakang lokasi eksekusi, yakni kampung Dukuh Pakis IVB Surabaya, Senin (14/8/2023). Foto/Tim Posko Pandegiling

Pasangan dari Armuji yang diusung oleh PDI Perjuangan ini lebih lanjut juga menyampaikan terimakasih kepada warga Dukuh Pakis Surabaya untuk tetap menjaga keguyuban, dan kegotong-royongan.

Baca Juga :

Eksekusi Hunian Warga Dukuh Pakis Surabaya Janggal, Ini Temuan Tim Posko Pandegiling

Diketahui, sebanyak 22 KK warga Dukuh Pakis gang IVA Surabaya menjadi korban eksekusi yang diduga janggal pada Rabu (9/8/2023), kemarin. 

Warga yang tidak tahu menahu persoalan hukum yang terjadi atas kepemilikan hak atas tanah, harus kehilangan rumah dalam eksekusi yang dilakukan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya dibantu oleh Polrestabes Surabaya.

Tim Advokasi Posko Pandegiling Surabaya, menemukan adanya dugaan kejanggalan dalam pengajuan sertifikat tanah yang menjadi materi persidangan tanpa melibatkan warga

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network