Pemkot Surabaya Relokasi Korban Eksekusi Dukuh Pakis, Walikota Eri Cahyadi: Proses Hukum Lanjut

Ali Masduki
Eri Cahyadi dipeluk warga korban eksekusi saat mendatangi para korban eksekusi di penampungan yang berada di belakang lokasi eksekusi, yakni kampung Dukuh Pakis IVB Surabaya, Senin (14/8/2023). Foto/Tim Posko Pandegiling

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Duka tak selamanya harus dirasakan oleh 22 KK warga RT/RW 02/02 Kampung Dukuh Pakis IVA Surabaya, korban eksekusi. Walikota Surabaya, Eri Cahyadi turun tangan dan merelokasi warga untuk menempati hunian di rusun Grudo Surabaya.

Itu disampaikan oleh Eri Cahyadi saat mendatangi para korban eksekusi di penampungan yang berada di belakang lokasi eksekusi, yakni kampung Dukuh Pakis IVB Surabaya, Senin (14/8/2023).

Baca Juga :

Nestapa Warga Korban Eksekusi Dukuh Pakis, Hunian Rata dengan Tanah Harta Berharga Raib

Eri didampingi Koordinator Posko Pandegiling Jagad Hariseno, beserta putra almarhum Whisnu Sakti Buana, Aura Dewangga Buana Putra dan Legislator DPRD Surabaya, John Thamrun menemui warga korban eksekusi.

"Alhamdulilah kemarin sudah koordinasi dengan Bu Camat dan seluruh warga. Kami memikirkan tempat tinggalnya, kita pindahkan dulu di rusun Grudo," kata Eri.

Tentang sekolah anak-anak warga korban eksekusi, dikatakan alumni ITS Surabaya ini Pemkot menyerahkan keputusan kepada warga.

"Soal sekolah monggo. Mau diwilayah sini silahkan. Mau pindah tidak apa-apa. Termasuk kader Surabaya Hebat," ujarnya.

Kader Surabaya Hebat dikatakan Eri, dimanapun tidak ada bedanya. "Selama bermanfaat bagi Kota tidak ada bedanya. Sama saja. Mau di Grudo tidak papa, mau tetap kader hebat Dukuh Pakis silahkan," ungkapnya.

Namun, Eri menegaskan tentang perjuangan untuk mendapat keadilan harus berlanjut. Pihaknya menyerahkan proses hukum kepada tim Advokasi Posko Pandegiling.

Sebab, warga korban eksekusi merasa ada yang tidak pas (janggal), terkait proses eksekusi dilakukan.

"Tetap berjalan. Ada Mas Seno (Jagad Hariseno) nanti yang menangani. Saya berterimakasih Mas Seno, Mas Dewa, Mas John Thamrun sudah dibantu. Perjuangan itu harus dilakukan dengan cara dan proses yang tepat. Itu sudah dilakukan oleh Posko Pandegiling," terang Eri.

Dari proses hukum yang berlanjut ini, diharapkan Eri akan terlihat kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya.

"Gusti Allah itu tidak tidur. Kun Fayakun, ditarikk kabeh entek-entek (Kun Fayakun, ditarik semua akan habis), makanya itu, tidak ada kesombongan siapa yang paling benar di Surabaya ini," ungkap dia.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network