Diduga Menganiaya Warga, Oknum Sekdes di Sampang Dilaporkan Polisi

Diwan Mohammad Zahri
Oknum Sekdes di Sampang dilaporkan ke polisi. Foto iNewsSurabaya/diwan

Sementara Penyidik Unit IV Polres Sampang Aipda Soni Eko, membenarkan bahwa telah datang melapor pemuda bernama Agus. Dalam laporannya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terlapor inisial MJ.

Dari pengakuan korban, terlapor diduga menganiaya korban dengan cara memukul wajah yang mengakibatkan korban mengalami pipi terasa sakit dan bibirnya terluka.

Setelah melapor tambah Apida Soni, korban akan dibawa ke RSUD untuk di visum. Setelah proses visum selesai akan dilanjutkan proses penyelidikan.

“Saat ini kami belum bisa menyimpulkan soal laporan itu, karena ada mekanismenya. Setelah memeriksa saksi ada alat bukti yang juga kita kumpulkan dan kita gelar disitulah kita akan menentukan apa ada unsur pidananya atau tidak,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network