SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Kasus pemukulan yang menimpa korban Agus, warga Dusun Laeran, Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang, terus berlanjut.Saat ini penyidik dari Satreskrim Polres Sampang akan memanggil para saksi-saksi dalam waktu pekan ini.
Hal itu di sampaikan Kanit IV Tipiter Polres Sampang Ipda Muammar Amin bahwasanya kasus ini masih di tahap penyelidikan.
Sehingga Polisi akan memanggil saksi-saksi dalam kasus pemukulan oleh Sekertaris Desa Daleman (Sekdes) Mj kepada korban bernama Agus.
"Dalam pekan ini penyidik akan memanggil para saksi," katanya, Rabu, (23/8/2023).
Menurut Muammar, dalam kasus tersebut selaian pemanggilan saksi Polisi juga telah mengantongi hasil Visum korban.
"Hasil visum sudah keluar, hanya saja berkaitan dengan visum ini tidak bisa dibuka. Sebab, ini ranah penyidik," ungkapnya.
Polisi berjanji akan menangani kasus ini sebagaimana mestinya. Kasus ini tetap bertahap dari penyelidikan dan tahap selanjutnya.
Sebelumnya, Warga Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang, diduga jada korban pemukulan oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Desa setempat saat turnamen Sepak Bola.
Oknum Sekdes Mj dilaporkan oleh warganya sediri ke Polres Sampang atas dugaan pemukulan terhadap korban Agus Sholihunnawari, Sabtu (19/8/2023) pagi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait