Polda Jatim Sebut Pengungkapan Sabu 100 Kilogram Dilakukan BNN 

Lukman Hakim
Penangkapan Narkotika jenis sabu seberat 100 Kilogram itu dilakukan BNN RI pada bulan Mei lalu dan sudah dirilis serta diberitakan oleh media massa pada saat itu. Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Terkait dengan unggahan di akun media sosial Ahmad Syahroni yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III yang mendengar penangkap 100 kilogram sabu di Jawa Timur. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kembali mengatakan bahwa memang ada peristiwa terkait penangkapan sabu seberat 100 Kilogram, di Wilayah Nganjuk, Jawa Timur oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, tetapi bukan oleh Polda Jatim.

"Jadi saya menegaskan kembali bahwa peristiwa itu memang benar terjadi ya," tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Jum'at (25/8/2023). 

Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan. Penangkapan Narkotika jenis sabu seberat 100 Kilogram itu dilakukan BNN RI pada bulan Mei lalu dan sudah dirilis serta diberitakan oleh media massa pada saat itu.

"Terjadi pada bulan Mei di wilayah Nganjuk, itu penanganannya oleh BNN, barang buktinya informasi yang kami terima 100 kilogram sabu," pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network