Hakim Pengadilan Negeri Surabaya juga Ditangkap

Arif Ardliyanto
Juru Bicara KPK Ali Fikri

JAKARTA, iNews.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur yang dilakukan Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan hakim.

Dengan penangkapan ini, total ada tiga orang yang diamankan dalam operasi senyap KPK di Surabaya. Salah satu panitera pengadilan juga membenarkan informasi penangkapan hakim. “Iya mas penitera an hakim diangkut,” katanya singkat.

Sementara KPK menegaskan ada tiga orang yang diamankan dalam OTT di  Surabaya. "Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang. Di antaranya Hakim, Panitera dan pengacara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (20/1/2022).

Diketahui sebelumnya, KPK telah mengamankan panitera dan pengacara saat menggelar OTT di Surabaya, pada Rabu, 19 Januari 2022. Diduga, hakim, panitera, dan pengacara tersebut terlibat kasus dugaan suap pengusaha perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain menangkap tiga orang, tim juga mengamankan uang ratusan juta. Diduga, uang itu merupakan pemulus atau suap untuk panitera dan hakim terkait pengurusan perkara di PN Surabaya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.
 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network