Dosen Tetap pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta dan Universitas Terbuka serta Ketua Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, perhatian khusus juga harus diberikan pada percepatan tersedianya energi baru terbarukan (EBT) untuk mengakhiri penggunaan energi fosil yang polutif.
Dari aspek pembangunan sumber daya manusia (SDM), bangsa Indonesia pun harus segera menghadirkan SDM bertalenta digital dalam jumlah yang tidak sedikit. Dan, pada aspek pembangunan ekonomi, negara-bangsa didorong untuk mempercepat transformasi ekonomi, utamanya hilirisasi sumber daya alam (SDA).
"Berpijak pada kebutuhan rangkaian program dan target itu, kehadiran PPHN menjadi sebuah keniscayaan. Sebab PPHN menjadi jaminan konstitusional bagi terlaksananya pembangunan berkelanjutan dan transformasi ekonomi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045," pungkas Bamsoet.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait