Heboh! Warga Malang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Vespa Senilai Rp87,75 Juta, Begini Kronologinya

Lukman Hakim
Ilustrasi - Jual beli vespa berujung penjara. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

AW mengaku jika dalam pemeriksaan itu, istri tersangka DA terlibat dalam perkara penipuan yang dilakukan suaminya. Namun dalam pemeriksaan istrinya selalu mengelak tidak tahu menahu tentang masalah ini. Namun AW akan membuktikan didalam persidangan keterlibatan istrinya. 

"Karena memang dalam jual beli itu pelaku bersama istrinya memberikan saya kuitansi jual beli yang diberikan dan tanda tangani oleh istrinya," pungkasnya. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network