JEMBER, iNews.id - BPJAMSOSTEK Jember merealisasikan Gerakan Wes Wayahe 1 Desa 100 Pekerja Rentan dalam Ekosistem Desa. Kegiatan Inisiasi BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Wuluhan tersebut berjalan lancar.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember beserta jajaran, Camat Wuluhan, Kepala Desa se Kecamatan Wuluhan, Kasi PMKS, Kasi Pemerintahan beserta Staf, Pendamping Kecamatan dan Pendamping Desa Kec. Wuluhan.
Dalam Kegiatan ini didapatkan Komitmen Bersama terkait tindaklanjut Surat Edaran Bupati Jember No. 140/1108/35.09.321/2002 tanggal 15 Desember 2022, Perihal Kepesertaan Jamsostek Desa melalui Program Perlindungan Pekerja Rentan dalam Ekosistem Desa Tahun 2023 sebagaimana terlampir.
"Desa Wuluhan akan menjadi desa pertama di Kabupaten Jember yang mencanangkan dan merealisasikan Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan," ujar Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jember, Dadang Komarudin, Rabu (13/9/2023).
Melalui gerakan ini, 100 pekerja rentan di desa akan mendapatkan perlindungan setidaknya untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), ujar Dadang.
Sebagaimana diketahui, Gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan merupakan inisiasi BPJaamsostek kepada Pemerintah Daerah untuk mencegah terjadinya kemiskinan baru sesuai dengan inpres 04 tahun 2022.
Program ini untuk mengangkat sebuah harkat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak sebatas hanya memberikan policy atau kebijakan saja. Tetapi membutuhkan approach terobosan strategi yang mampu menciptakan langkah-langkah yang kreatif, edukatif dan tentu edutainment
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait