JEMBER, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jember, Jawa Timur, menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan santunan kematian sebesar Rp553 juta kepada tujuh petugas Pemilu 2024 yang mendapat resiko kecelakaan kerja dan meninggal.
Santunan secara simbolis diserahkan kepada istri atau ahli waris almarhum oleh Muhammad Syaiin, Ketua Komisioner KPU Kabupaten Jember dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin,.
“Kami mendaftarkan seluruh petugas pemilu di Wilayah Jember ke dalam Program BPJS Ketenagakerjaan agar mereka bisa tenang bekerja dan ketika mengalami risiko kecelakaan atau meninggal saat bekerja bisa terkover BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Muhammad Syaiin.
Tujuh penyelenggara pemilu tersebut merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan anggota Linmas (Satuan Perlindungan Masyarakat),” terangnya.
“Kami sampaikan terima kasih juga kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah bekerja sama dengan KPU Jember. Mudah-mudahan ke depan kerja sama ini dapat ditingkatkan, terutama pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 nanti ” imbuhnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, atas nama pribadi dan keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada ahli waris keluarga tujuh petugas Pemilu 2024 yang mengalami musibah.
“Mudah-mudahan husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan tetap sabar dan ikhlas. Pun, santunan jaminan ini bisa bermanfaat bagi keluarga melanjutkan cita-cita almarhum,” ujarnya
Editor : Ali Masduki