DPO Terpidana Vinna Sencahero Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejagung dan Kejati Jatim

Arif Ardliyanto
DPO Terpidana Vinna Sencahero Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejagung dan Kejati Jatim di mall. Foto iNewsSurabaya/ist

Ketut Sumedana menjelaskan, terpidana Vinna Sencahero diamankan karena ketika dilakukan pemanggilan, yang bersangkutan tidak berada di alamat yang selama ini dihuni, dan tidak diketahui keberadaannya.

“Oleh karenanya, Terpidana Vinna Sencahero ditetapkan dalam DPO,” jelasnya.

Kata dia, Pada saat diamankan, terpidana Vinna Sencahero bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network