Diduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Tempat Karaoke Anak DPR RI, Keluarga Korban Minta Keadilan

Arif Ardliyanto
Keluarga Korban saat berada di RSUD Dr Soetomo Minta Keadilan. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kasus dugaan  pembunuhan yang terjadi di karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya mulai terkuak. Pelaku diduga berinisial GRT (31) anak dari anggota DPR RI dari salah satu Partai Besar di Indonesia. 

Korban dikabarkan memiliki nama lengkap Dini Sera Afrianti (29). Ia meninggal diduga dianiaya pacarnya saat berada di tempat karaoke. Wanita ini di kabarnya juga sudah Janda satu anak, ia sempat dilarikan ke National Hospital, namun Dini dinyatakan meninggal 30 menit sebelum sampai Rumah Sakit.

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura mengatakan GRT merupakan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, GRT merupakan anak anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur.

"GTR ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat Dini alias Andini. GTR ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI," ungkapnya. 

GRT sudah dilaporkan ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network