Wabup Blitar Rahmat Santoso Turun Tangan, Selesaikan Masalah Tanah Bengkok

Lukman Hakim
Wabup Rahmat mengklarifikasi adanya kabar setoran uang untuk Aparat Penegak Hukum (APH), dalam proses pemeriksaan oleh Kejari Blitar. Foto/Istimewa

BLITAR, iNewsSurabaya.id - Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso mengumpulkan puluhan lurah di salah satu rumah makan di Kota Blitar, Senin (9/10/2023). Pertemuan digelar untuk membantu menyelesaikan persoalan tanah bengkok yang meresahkan para lurah.

Sebanyak 28 orang lurah se Kabupaten Blitar terlihat sudah berada di lokasi sekitar jam 13.30 WIB. Sementara Wabup Blitar, Rahmat Santoso terlihat hadir bersama cucu Bung Karno, Romy Soekarno. 

"Kami memang sengaja mengundang seluruh lurah di Kabupaten Blitar untuk memberikan dukungan dan menyelesaikan masalah, yang dihadapi oleh para lurah terkait tanah eks bengkok,” ujar Wabup Rahmat.

Sebelumnya, ujar Wabup Rahmat, sebanyak  28 lurah  telah dimintai keterangan oleh kejaksaan, terkait dengan pengelolaan tanah eks bengkok.

“Padahal para lurah yang dulunya mengelola tanah eks bengkok, sudah melaksanakan lelang sesuai aturan. Kalau ternyata ada ketidaksesuaian dari pemanfaatan hasil lelang, itu karena adanya kesalahan administrasi terkait aturannya,” ungkapnya.

Dijelaskan Wabup Rahmat, seharusnya dasar aturan yaitu Perbup yang lama tahun 2016  direvisi atau diterbitkan aturan yang baru. Sehingga para lurah tidak terjadi kesalahan dalam melaksanakan kebijakan atau aturan terkait tanah eks bengkok tersebut.

Lebih lanjut, pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Panasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini menjelaskan kalau dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, kalau masalah tanah eks bengkok ini bukan pelanggaran pidana. 

“Tapi soal kebijakan atau kesalahan administrasi, bukan pidana dan biar diselesaikan oleh Inspektorat saja,” jelas politisi dari Partai PAN ini.

Maka ditegaskan Wabup Rahmat seluruh lurah diminta tenang tidak usah takut, serta bekerja seperti biasanya. Karena masalah terkait tanah eks bengkok ini, akan diselesaikan di internal Pemkab Blitar melalui Inspektorat. 

“Sesuai hasil koordinasi dengan Kajari Blitar, dua bulan kedepan akan dicek lagi apakah sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat,” tegasnya.

Wabup Rahmat yang sudah mengundurkan diri namun belum direstui Mendagri itu menyesalkan Pemkab Blitar yang tidak mengeluarkan kebijakan baru agar pengelolaan eks bengkok ini tidak membuat lurah terjerat masalah. 

“Misalnya ada bengkok yang hilang tapi bukan dijual, tapi digunakan untuk pembangunan Kantor Pemkab di Kanigoro. Itu kan muter-muter aja, dimana pidananya atau korupsinya kalau tidak ada kerugian negara,” beber Wabup Rahmat.

Selain itu, Wabup Rahmat juga mengklarifikasi adanya kabar setoran uang untuk Aparat Penegak Hukum (APH), dalam proses pemeriksaan oleh Kejari Blitar. 

Dalam proses dimintai keterangan ini, ada pihak yang salah paham. Seolah-olah ada pihak yang meminta uang dan diberikan pada APH, padahal itu tidak benar dan tidak ada aliran uang untuk APH.

“Jadi clear ya, mulai sekarang semua lurah sudah bisa bekerja tenang. Tidak usah takut lagi diperiksa oleh kejaksaan, karena masalah ini bukan kesalahan lurah dan sudah diserahkan ke Inspektorat,” imbuh pria yang maju Caleg DPR RI Partai PAN dari Dapil Jatim IX (Bojonegoro-Tuban).

Sementara itu Romy Soekarno yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut mengaku kalau dirinya hanya ingin berkenalan saja, karena kebetulan maju sebagai Caleg DPR RI dari PDIP Dapil Jatim VI (Blitar, Kediri dan Tulungagung). 

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network