Bea Cukai Gempur Keberadaan Rokok Ilegal, Ini yang Dilakukan

Trisna Eka Adhitya
Bea Cukai terus memburu keberadaan rokok ilegal di masyarakat. Foto iNewsSurabaya/trisna

Selain dalam bentuk BLT DBHCHT, dana ini juga dialokasikan sebagai penegakan hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal di daerah. “Kita harus gempur rokok ilegal. Dan ibu-ibu di SKT berperan dalam kebermanfaatan buat negara. Dari tangan perempuan hebat di SKT, maka negara dapat pundi-pundi penerimaan. Salah satu ya dari cukai. Keberadaan IHT yang masih padat karya, maka peran ibu-ibu ini tidak tergantikan,” ujarnya.
 
Kedatangan pejabat DJBC dan Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I disambut ribuan karyawan SKT yang didominasi oleh para perempuan. Mereka pun mengucapkan selamat Hari Bea Cukai yang ke-77 diiringi ucapan doa dan harapan untuk keberlangsungan SKT dan industri padat karya di sektor IHT dan menyampaikan rasa terima kasih atas BLT DBHCHT yang mereka terima.
 
Secara terpisah, Direktur Sampoerna Elvira Lianita menuturkan, Sampoerna mendukung penuh upaya pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal melalui peran aktif dalam proses identifikasi, otentifikasi, serta penyelidikan. Untuk itu, pihaknya siap bekerja sama dengan DJBC untuk memberantas rokok ilegal di Indonesia.
 
“Rokok ilegal sangat meresahkan. Peredaran produk tembakau ilegal menimbulkan kerugian bagi seluruh para pemangku kepentingan, seperti kerugian penerimaan cukai bagi pemerintah, kerugian kualitas produk bagi konsumen, hingga kerugian yang dapat berdampak kepada perusahaan tembakau legal dan tentunya, serapan tenaga kerja, utamanya di segmen padat karya SKT. Terima kasih atas komitmen, perhatian, dan dukungan pemerintah, khususnya jajaran DJBC, untuk menjaga kelangsungan tenaga kerja di IHT, khususnya di segmen SKT yang padat karya,” ujar Elvira.
 
Ia melanjutkan, Sampoerna dan 38 Mitra Produksi Sigaret saat ini mempekerjakan lebih dari 67.000 ibu-ibu pelinting di seluruh pulau Jawa atau ada penambahan sekitar 11.000 tenaga kerja dibandingkan tahun lalu. “Peningkatan serapan tenaga kerja ini merupakan hasil dari keberpihakan Pemerintah dalam kebijakan cukai SKT yang berperan langsung pada serapan tenaga kerja,” jelasnya.
 
Sebagai informasi, tenaga kerja SKT mewakili sekitar 88% dari total keseluruhan tenaga kerja Sampoerna yang mencapai lebih dari 76.000 karyawan. “Sebagai perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari 110 tahun di Indonesia, kami berkomitmen untuk terus menciptakan nilai ekonomi jangka panjang, salah satunya dengan memastikan kesejahteraan karyawan hingga memberi manfaat bagi perekonomian sekitar,” lanjut Elvira.
 
"Saya senang sekali bisa bertemu langsung dengan pejabat Bea Cukai. Selamat Hari Bea Cukai. Ayo kita gempur rokok palsu (ilegal), jangan sampai saya dan teman-teman jadi kehilangan kerjaan. Saya senang sekali menerima dana BLT, bisa bantu untuk bayar semesteran anak saya yang lagi kuliah,” ujar Suhartini, salah satu pelinting SKT Sampoerna.
 
Para ibu-ibu yang terlibat di SKT selama ini juga menjadi tulang punggung keluarga. Mereka rata-rata sudah puluhan tahun bekerja di IHT. “Kami bangga karyawan SKT Sampoerna didominasi oleh perempuan-perempuan hebat yang mayoritas mengemban peran ganda sebagai tulang punggung keluarga,” ucapnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network