Lindungi Pekerja Sigaret Kretek Tangan, Bea Cukai Teruskan Operasi Gempur Rokok Ilegal

Trisna Eka Adhitya
Lindungi Pekerja Sigaret Kretek Tangan, Bea Cukai Teruskan Operasi Gempur Rokok Ilegal. Foto iNewsSurabaya/ist

Ia pun meminta masyarakat paham dan mengenali ciri rokok ilegal. Yakni rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, serta rokok dengan pita cukai berbeda.
 
Operasi gempur rokok ilegal, katanya, akan terus dilakukan untuk bisa memberikan kebermanfaatan bagi semua pihak. Selama ini hasil dari IHT sudah dipakai untuk banyak kebutuhan masyarakat di Indonesia. Salah satunya dipakai untuk membangun rumah sakit, sekolah, dan lainnya.
 
Sejak dulu, katanya, dirinya sudah sering datang ke Mitra Produksi Sigaret (MPS). Sehingga memahami bagaimana denyut industri padat karya yang memiliki manfaat bagi banyak keluarga. Keberadaan para pekerja di SKT memberikan dampak bagi keluarga serta serapan tenaga kerja. 

“Bolo-bolo (teman-teman) SKT ini menjadi bagian penting dalam industri padat karya,” tegasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network