Tim Pakar Visi Integritas Sebut Putusan MK Kemunduran Demokrasi

Lukman Hakim
Ilustrasi-Tim Pakar Visi Integritas Sebut Putusan MK Kemunduran Demokrasi. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres/cawapres menjadi ancaman bagi demokrasi di Indonesia. Putusan yang melanggengkan politik dinasti ini hanya akan menjadi ajang pamer politisi karbitan dari mereka yang dekat dengan penguasa.

Hal itu disampaikan Tim Pakar Visi Integritas Danang Widoyoko, Selasa (17/10/2023). Selain dirinya, terdapat juga ratusan orang dari berbagai kalangan seperti guru besar, agamawan, budayawan, pegiat literasi, tokoh pendidikan, seniman dan lainnya, tokoh antikorupsi itu mengkritik keras putusan MK yang mengabulkan gugatan terhadap undang-undang pemilu.

"Putusan MK ini menarik mundur demokrasi kita. Praktik politik dinasti ini membuat kita sulit mendapatkan pilihan pemimpin terbaik, karena pilihan hanya terbatas pada mereka-mereka yang dikarbit dan merupakan keturunan atau bagian dari keluarga berpengaruh dan berkuasa," kata Danang.

Kondisi itu lanjut Danang sangat memprihatinkan. Setelah Indonesia bergembira sejak beberapa tahun lalu atau beberapa dekade lalu merayakan demokrasi dengan baik, kali ini kembali mundur jauh dengan praktik politik dinasti.

"Ini yang saya kira menjadi resiko bagi kita semuanya. Dan saya kira ini mengurangi makna demokrasi. Bahwa demokrasi itu membuka kesempatan pada semua orang, bukan segelintir orang," ucapnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network