TTL dan TPS Diserang Penyusup dalam Exercise Keamanan Fasilitas Pelabuhan

Ali Masduki
Aksi penyusupan dan penyerangan di atas, merupakan skenario dari International Ship and Port Security (ISPS) Code exercise yang diselenggarakan TPS dan TTL. Foto/TPS

Dalam kesempatan tersebut Kabid Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, M. Syaiful yang juga merupakan Port State Officer (PSO) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengapresiasi kegiatan joint exercise TPS dan TTL, serta berharap agar terminal selalu konsisten dalam melaksanakan kewajiban impementasi ISPS Code, salah satunya drill, training dan exercise. 

“Mari bersama kita tumbuhkan kesadaran bahwa keamanan adalah investasi, sehingga pelaksanaan kewajiban tersebut lebih berupa suatu kebutuhan daripada paksanaan," pesan Syaiful.

Direktur Utama TTL, David Pandapotan Sirait menjelaskan bahwa TTL dan TPS sebagai pelabuhan yang comply terhadap persyaratan ISPS Code, wajib melaksanakan exercise ini minimal satu kali dalam setahun.

"Exercise ini rutin kita laksanakan untuk melatih sekaligus mengevaluasi kesigapan personil TTL dan TPS dalam menghadapi dan mengatasi ancaman keamanan dalam bentuk apapun," ujar David.

ISPS code merupakan aturan komprehensif yang mengatur prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas Pelabuhan serta menjadi bagian dari konvensi internasional untuk keselamatan jiwa di laut (Safety of Life at Sea – SOLAS). 

Aturan ini juga secara khusus mengatur tentang kegiatan dan langkah-langkah yang harus diambil oleh setiap negara dalam menanggulangi ancaman terorisme di laut.

Tujuan dari ISPS Code adalah untuk mengurangi resiko terhadap penumpang, awak kapal dan personil di atas kapal pada wilayah pelabuhan dan juga terhadap kapal dan muatannya. 

Selain itu, untuk meningkatkan keamanan kapal di pelabuhan, serta mencegah pelayaran menjadi sasaran dari terorisme internasional.

Direktur Utama TPS, Wahyu Widodo menyampaikan bahwa TPS adalah terminal peti kemas pertama di Indonesia yang telah mengimplementasikan ISPS code secara konsisten terhadap kapal dan fasilitas Pelabuhannya, sejak Desember 2004, dimana pada saat itu pula ISPS Code ini diberlakukan di Indonesia oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Designated Authority.

“Melalui kegiatan joint exercise ISPS code ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara TPS dan TTL dengan pemangku kepentingan, terkait manajemen pengamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai standar ISPS Code”, imbuh Wahyu.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network