Tingkatkan Pelayanan, Kemenkumham Jatim Gandeng Ombudsman Optimalkan Fungsi Pengawasan

Arif Ardliyanto
Kemenkumham Jatim menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Jatim dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan. Foto iNewsSurabaya/ist

Heni mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Ombudsman. Namun, dia berharap pihak Ombudsman terus memberikan pendampingan ke jajarannya.

"Karena tren jumlah pegawai Kemenkumham di level nasional sebenarnya semakin sedikit karena tahun ini yang pensiun mencapai 5.000 orang, namun penerimaan baru hanya 1.000 orang saja," ucap Heni.

Hal ini, menurut Heni, membuat perbandingan jumlah petugas dan narapidana tidak seimbang. Saat ini, satu pegawai penjaga tahanan harus menjaga sekitar 40-50 narapidana/ tahanan.

"Idealnya di negara maju, jumlah perbandingannya hanya 1:2 saja," ucap Heni.

Namun, kondisi ini bukan pembenaran agar pihaknya tidak bekerja dengan baik. Justru menjadi tantangan. Sehingga kinerja petugas bisa lebih optimal. "Kami tidak akan lemah dalam melakukan pengawasan, namun tetap memerlukan kolaborasi dengan Ombudsman RI untuk mengawasi kinerja jajaran kami mengingat pelayanan publik yang kami berikan sangat beragam," terangnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network