SURABAYA, iNews.id - Posisi dan peran staf ahli kepala daerah kerap dipandang sebelah mata. Bahkan tak jarang staf ahli dianggap sebagai jabatan hukuman untuk pejabat yang tidak sejalan dengan kepala daerah hingga muncul istilah sentimentil 'distafahlikan'.
Padahal, staf ahli sesungguhnya memiliki peran strategis untuk membantu tugas-tugas kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota. Karena itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim berupaya terus mendorong peningkatan kompetensi staf ahli kepala daerah.
Upaya itu salah satunya dilaksanakan dalam bentuk kerjasama BPSDM dan Pemprov Jatim untuk menggelar Rakor Pengembangan Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Jatim Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Rabu (26/01/2022). Rakor tersebut mengusung tema 'Mewujudkan Generasi Emas Jatim 2045'.
Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai mengatakan, pentingnya peran staf ahli dalam membantu tugas kepala daerah harus ditunjang dengan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan. Karena itu, melalui rakor ini diharapkan dapat terjadi peningkatan kompetensi staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM.
Selain itu, melalui forum ini juga diharapkan menjadi ruang komunikasi antar staf ahli di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota untuk menambah wawasan dan berbagi pengalaman.
"Kedepan kita berharap peran staf ahli lebih strategis dalam memberikan masukan dan saran serta telaah dalam mengambil kebijakan kepala daerah tentang berbagai hal sesuai bidang tugas masing-masing," katanya.
Kedepan, kata dia, BPSDM Jati. akan menyiapkan program pelatihan pengembangan kompetensi khusus bagi para staf ahli. "Saat ini pemerintah pusat sedang menyusun materi kurikulum agar dapat lebih meningkatkan peran kepala daerah dalam menjalankan tugasnya," tutur Aries Agung.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait