RAJA AMPAT, iNews.id - Masyarakat pesisir memasukkan air laut kedalam rumah garam, ketika gotong royong membangun rumah garam saat mengikuti pelatihan produksi garam yang dihelat oleh Yayasan PILI Green Network di Kampung Mutus, Distrik Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (26/01/2022).
Metode produksi garam yang dipandu oleh Juswono Budisetiawan, salah satu pemateri dari PILI tersebut mengadopsi metode produksi para petani garam dari Pantai Selatan Gunungkidul yang terbukti sukses dan menghasilkan garam berkualitas.
Program Manager Yayasan PILI, Evi Indraswati, menuturkan bahwa pelatihan pembuatan garam ini untuk mendukung produksi ikan asin yang merupakan ceruk ekonomi masyarakat Mutus.
Selama ini, masyarakat kampung Mutus membeli garam hingga ke Sorong dengan ongkos 5 ribu satu plastik 100 gram. Jika garam bisa diproduksi sendiri, maka modal untuk produksi jauh lebih minimalis dengan kualitas yang lebih terjaga, saat pembuatan garam bisa terpantau kebersihannya.
Selain menghasilkan produk garam siap pakai, rumah garam ini juga bisa menghasilkan bitten atau air sisa kristalisasi garam yang berbentuk cairan. Bittern yang memiliki kandungan MgCl2 itu berguna untuk menghaluskan kulit.
BACA JUGA:
PILI Ajak Masyarakat Adat di SAP Raja Ampat Lestarikan Laut
Sebagai informasi, pelatihan produksi garam yang dihelat oleh Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (PILI) Green Network tersebut merupakan salah satu pelaksanaan kegiatan Paket 6 proyek The Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) - Bappennas dukungan World Bank. Kegiatan paket 6 ini memberikan kontribusi pada sub komponen penataan sumber daya pesisir pada masyarakat.
Kegiatan paket 6 memiliki judul kegiatan “Berangkat dari Adat: Penguatan Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) di Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu - Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Suaka Alam Perairan (SAP) Kepulauan Raja Ampat - Provinsi Papua Barat.
(Foto: Dok PILI Green Network)
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait