Hadapi Kemungkinan Perang, Menhan Prabowo Tekankan Indonesia Non-blok

Lukman Hakim
Menhan Prabowo Tekankan Indonesia Non-blok. Foto iNewsSurabaya/ist

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menegaskan akan tetap mempertahankan kebijakan luar negeri non blok dalam menghadapi dinamika global yang cepat berubah. 

"Sejak awal kemerdekaan, kami menerapkan politik luar negeri yang independen, berpedoman pada prinsip politik luar negeri non-blok. Tradisi politik luar negeri kami selalu non-blok, dan kami tidak menginginkan tergabung dalam blok geopolitik manapun," katanya, Selasa (14/11/2023).

Prabowo menjelaskan, bahwa kebijakan ini dirancang oleh para pendiri bangsa dan merupakan cara terbaik yang diinginkan oleh rakyat Indonesia. Selain itu, kebijakan non blok sangat cocok untuk kepentingan Indonesia.

"Tradisi ini, saya berkomitmen untuk melanjutkan dan mempertahankannya. Karena ini bukan hanya tradisi kami, tapi keinginan rakyat kami. Lebih penting lagi, ini demi kepentingan nasional kita," imbuhnya. 
Prabowo juga menyampaikan, tak menutup kemungkinan Indonesia bergabung menjadi anggota kelompok BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan). Tentu, dengan tetap mengkaji terlebih dahulu keuntungan yang didapat Indonesia jika bergabung. “Kita akan lihat, kalau nanti kepentingan ekonomi kita menguntungkan, ya why not kita join BRICS?" katanya.

Menurutnya, BRICS merupakan kelompok ekonomi. Bukan aliansi geopolitik ataupun militer. Sama halnya dengan G20, ASEAN, dan APEC. "Kan kita ikut G20, kita juga bagian dari ASEAN, kita sekarang bagian dari APEC. Itu bukan perkumpulan geopolitik, itu perkumpulan ekonomi," ujar ketua umum Partai Gerindra itu. 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network