Agus Wahono menambahkan, temuan barang haram itu berkat kewaspadaan petugas pos menara atas terhadap aktivitas mencurigakan di area luar tembok Lapas.
Sekitar pukul 22.00 wib, petugas mencurigai ada dua pemuda yang mengendarai sepeda motor berhenti di area timur tembok Lapas. Petugas mencurigai dua pemuda yang berhenti di area timur tembok Lapas, satu orang terlihat menaruh barang pada gelondong kayu yang ada di area tersebut.
Berdasarkan hasil informasi yang berhasil didapat petugas pos di menara, maka petugas langsung melaporkan terhadap komandan jaga, sehingga komandan itu langsung melakukan penelusuran diarea lokasi yang dicurigai tersebut.
"Petugas melakukan pemeriksaan area itu, dan hasil pemeriksaan petugas berhasil menemukan sebuah bungkus rokok didalamnya terdapat paket yang dibalut dengan solasi warna putih," ucapnya.
Agus menambahkan, paket narkoba itu diduga akan diselupkan dalam Lapas, namun pihak jajaran Satreskoba Polresta Banyuwangi masih menyelidiki modus penyelundupan tersebut.
"Petugas Lapas bersama Petugas Satreskoba masih mendalami temuan barang terlarang dan menyelidiki modus yang akan dimasukan barang itu ke dalam Lapas,"jelasnya.
Pihaknya terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba dalam Lapas, sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam tiga kunci pemasyarakatan maju.
"Pihak Lapas Banyuwangi, mendeteksi sejak dini gangguan keamanan serta ketertiban, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lain dan terus kami lakukan untuk berkoordinasi dan menjaga kondusifitas keamanan dalam Lapas," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait