BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Peredaran sabu-sabu semakin menggila. Pengedar terus menjadikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai salah target peredaran narkoba.
Proses peredaran dilakukan secara rapi, modus-modus semakin bervariasi. Untuk itu, petugas Lapas harus semakin aktif mengendus peredaran narkoba masuk Lapas atau Rutan.
Kali ini, petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi berhasil menemukan barang terlarang yang diduga Narkoba, Selasa (21/11/2023). Barang yang diduga Narkoba tersebut akan diselundupkan ke dalam Lapas dengan modus diselipkan dalam sebuah bungkus rokok. Karena kesigapan petugas, rokok narkoba berhasil digagalkan masuk Lapas.
"Petugas Lapas Banyuwangi langsung melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi," kata Kepala Lapas Banyuwangi," Agus Waahono.
Saat itu, ujarnya, petugas membuka paket yang ada dalam bungkus rokok, ternyata bungkus itu berisikan serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak lima paket.
"Berat isi perpaket itu diperkirakan sekitar satu gram," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait