GRESIK, iNewsSurabaya.id - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik potensial melibatkan tenaga kerja asing. Dalam upaya mencegah pelanggaran perizinan, Imigrasi Tanjung Perak menggelar Sosialisasi Kebijakan Keimigrasian di KEK Gresik (29/11).
Kegiatan di Hotel Horison Gresik, dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus. Acara dihadiri oleh forkopimda Gresik dan 24 perusahaan KEK. Herdaus menyampaikan peran imigrasi dalam mendukung pembangunan KEK sebagai inisiatif strategis ekonomi nasional.
"KEK bagian strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, memerlukan dukungan sinergis dari semua pihak," kata Herdaus.
Imigrasi siap memfasilitasi kegiatan orang asing di KEK, memperhatikan keamanan. Herdaus berharap kolaborasi dengan kepolisian, TNI, dan aparat desa untuk mendukung pengembangan KEK.
"Dengan kemudahan layanan, diharapkan KEK dapat mendatangkan Warga Negara Asing sebagai investor atau tenaga kerja ahli," tambahnya.
Setelah sambutan, materi pemaparan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak mencakup mekanisme masuk WNA ke Indonesia, kebijakan visa, izin tinggal, jenis-jenis visa, perpanjangan izin tinggal, hingga pelaporan keberadaan dan kegiatan orang asing.
Imigrasi Siap Kolaborasi Beri Layanan Terbaik Perusahaan di KEK Gresik. Foto iNewsSurabaya/ist
Sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman kepada stakeholder KEK Gresik terkait regulasi keimigrasian, mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan investasi di kawasan tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait