Kabar Gembira! Bansos Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Sumenep Cair, Buruh Terima Rp900 Ribu

Lukman Hakim
Bansos Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Sumenep Cair, Buruh Buruh Terima Rp900 Ribu. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kabar gembira bagi warga di kabupaten Sumenep. Mereka akan mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) awal bulan ini.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsoyudo mengatakan, jumlah penerima Bansos DBHCHT mencapai 3.150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari buruh tani dan buruh pabrik rokok. 

Data tersebut diperoleh setelah tim dari Pemkab Sumenep melakukan verifikasi faktual awal November 2023, yang dilakukan secara selektif dengan sistem pengecekan NIK dan KTP calon penerima.
Dari jumlah penerima tersebut, untuk yang buruh tani setelah dilakukan cek data secara berkala, ada 1.215 untuk buruh tani dan 1.935 untuk buruh pabrik rokok.

“Data ini kita terima dari dua OPD, yakni DPMPTSP Naker dan DKPP, jadi Dinsos tidak ikut-ikutan soal data penerima,” kata Fauzi, Senin (4/12/2023).

Menurut bupati Fauzi, pencairan dilakukan setelah tahapan verifikasi faktual data penerima dan sudah dilakukan rapat koordinasi oleh Sekda bersama tim DBHCHT yang terdiri dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Inspektorat, Bagian Hukum dan Perekonomian dan dinyatakan data penerima sudah tepat sasaran.

“Setelah dilakukan rapat koordinasi kemarin bersama tim DBHCHT, maka semua data itu kami kirimkan ke Sistem Pembentukan Produk Hukum Daerah (SIPBRO). Dan setelah itu secepatnya akan kami lakukan pencairan melalui rekening masing-masing penerima di BPRS,” katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network