Riset menunjukkan bahwa mayoritas kalangan generasi z dan milenial lebih menyukai makanan di luar rumah baik secara online, takeaway ataupun dine-in, dibandingkan dengan mengolah makanan atau camilan sendiri di rumah.
"Peluang-peluang tersebut memberikan kesempatan bagi wirausahawan muda untuk lebih jeli melihat permintaan pasar, dengan menyediakan olahan makanan kekinian yang bergizi, nikmat dan menarik dari sisi tampilan serta harga terjangkau," kata Caleg DPRD Jatim nomor 3 dapil Surabaya dari PDI-Perjuangan ini.
Perkembangan penggunaan teknologi juga menjadi salah satu pendorong untuk semakin berkembangnya para wirausahawan baru.
Produk-produk yang dihasilkan haruslah memiliki kualitas dan citarasa yang tinggi untuk dapat diminati oleh konsumen. selain itu keamanan pangan terhadap suatu produk olahan makanan dan minuman haruslah terjaga, didukung dengan merek, packaging, logo dan proses produksi yang tersertifikasi serta pemasaran yang bagus dapat mendongkrak para wirausaha untuk lebih dapat bersaing ke pasar modern dan global.
"Selain itu diharapkan segera memiliki sertifikasi dan standarisasi untuk keamanan pangan. Makanan minuman diwajibkan memiliki sertifikasi halal sampai 17 oktober 2024," terang Agatha
UKM yang telah tersertifikasi dan terstandarisasi menurut Agatha akan lebih mudah masuk ke pasar modern. Pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim secara terus menerus berupaya meningkatkan standarisasi dan sertifikasi produk guna mendukung pengembangan UKM di Jatim.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait