SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) menyoroti kondisi demokrasi Indonesia saat ini. Mereka mengundang sejumlah pakar untuk membangun kesadaran mahasiswa dan generasi muda.
Dikemas dalam seminar bertajuk "Menyusuri Tantangan Demokrasi Indonesia", GMPD menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi Periode 2003-2008, Prof. Maruarar Siahaan, Dosen Fisip UNAIR dan Penulis Buku Merahnya Ajaran Bung Karno, Airlangga Pribadi, dan Direktur PRESISI Dr. Demas Brian Wicaksono.
Dalam paparanya, Prof. Maruarar menyampaikan bahwa demokrasi akan jauh dari keadilan, apabila kondisi kebebasan berekspresi dibiarkan dan diberangus seperti saat ini. "Terutama pada isu-isu krusial perihal tindakan anti-demokrasi," tegasnya.
Sementara Dr. Demas Brian juga memaparkan analisis hukumnya terkait dugaan penyelundupan hukum pada proses tahapan pemilu saat ini. Seperti halnya dimulai dari perkara batas usia capres-cawapres. Lalu di Putusan 90 Mahkamah Konstitusi yang mengalami cacat hukum yang pada akhirnya menjadi jalan masuk Gibran menjadi cawapres.
Menurutnya KPU secara nyata berkali-kali melakukan pemaksaan hukum, dari penerimaan pendaftaran Prabowo-Gibran sampai upaya perubahan formah debat capres-cawapres.
"Apakah ini memang bukti nyata atas statemen presiden akan cawe-cawe dalam pemilu. Cita-cita reformasi, dalam penyelenggaraan negara adalah bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dan kondisi hari ini sepertinya jauh dr cita-cita reformasi," terangnya.
Di akhir acara forum disepakati pembentukan langkah-langkah aksi konkrit yang diambil oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) dalam menyusuri tantangan demokrasi Indonesia, di tengah penyelundupan hukum dan intervensi oleh aparatur negara terhadap masyarakat
Adapun pernyataan sikap yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) berisi "Deklarasi Selamatkan Indonesia".
"Kami dari lintas generasi, khususnya Generasi Muda Indonesia yang pro demokrasi, dengan ini kami menyatakan menolak praktik-praktik intimidasi, kolusi dan nepotisme dalam persoalan politik dan hukum tahapan pemilu 2024".
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas sistem demokrasi dan cita-cita reformasi serta melawan segala bentuk ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi".
Pernyataan sikap ini diharapkan dapat menjadi langkah awal mahasiswa dan generasi muda dalam mengembalikan cita-cita reformasi dalam upaya mengembalikan Indonesia yang demokratis.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait