Catut Nama Besar Prabu Motor, Pria Ini Lakukan Penipuan Pembelian Mobil Bekas Lewat Snack Video

Firman Rachmanudin
Seorang Pria ditangkap Polres Trenggalek karena melakukab penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Lewat Medsos Snack Video. Foto iNewsSurabaya/ist

TRENGGALEK, iNewsSurabaya.id - Seorang pria berinisial HJ (40) berhasil diamankan oleh Tim Macan Menak Sopal Polres Trenggalek setelah melakukan penipuan dalam bisnis jual beli mobil bekas. Pelaku menggunakan modus mencatut nama besar Prabu Motor, perusahaan yang dikenal di Trenggalek dan sekitarnya.

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan media sosial Snack Video untuk mengiklankan mobil dengan nama Prabu Motor, lengkap dengan nomor telepon untuk calon pembeli. Salah satu korban, MJ (44), tertarik dengan penawaran harga murah yang diajukan pelaku.

MJ menghubungi pelaku melalui WhatsApp dan setuju untuk membeli mobil Datsun Go dengan sistem kredit. Namun, setelah transfer down payment Rp 30 juta, mobil tak kunjung diterima, dan pelaku memblokir WhatsApp korban.

"Pelapor hanya memiliki uang Rp 21 juta. Karena kurang, pelapor menawarkan tambahan berupa motor ke pelaku," ujar Gathut Bowo. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network