Gunung Api Raung di Banyuwangi Naik Status Jadi Waspada, Wisatawan dan Pendaki Dilarang Naik

Siswanto
Status Gunung Raung Banyuwangi naik status, pendaki dan wisatawan dilarang naik. Foto iNewsSurabaya/ist

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Badan Geologi mengumumkan kenaikan status Gunung Api (PPAG) Raung dari level 1 (Normal) menjadi level II (Waspada). Peningkatan status ini dipicu oleh peningkatan embusan asap putih dari kawah utama, mencapai tinggi 50-1000 meter.

Faktor lain yang memengaruhi keputusan ini adalah ketidakstabilan kondisi tekanan di kawah pasca-gempa tektonik lokal. Tim di Pos Pengamatan Gunung Api Raung di Kabupaten Banyuwangi terus memantau dan memperbarui informasi seiring perkembangan situasi.

Surat resmi nomor 818.Lap/GI.03/BGV/2023 dari Kementerian ESDM menyatakan bahwa status Gunung Api Raung, setinggi 3.332 mdpl, berubah karena adanya peningkatan aktivitas vulkanik. 

Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Raung, Burhan Alethea, menjelaskan bahwa selama 18 hari terakhir tercatat 168 gempa, termasuk 8 gempa hembusan dan 75 gempa tektonik lokal.

"Potensi bahaya saat ini melibatkan akumulasi gas vulkanik konsentrasi tinggi di dasar kawah. Sebagai tindakan pencegahan, masyarakat diminta untuk tidak mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 km. Para pendaki dan wisatawan dihimbau untuk mematuhi peraturan demi keamanan bersama," katanya. 

Dengan naiknya status Gunung Api Raung dari Normal naik menjadi Waspada, para pendaki, wisatawan dan masyarakat sekitar kaki Gunung Api Raung tidak diperbolehkan mendekati pusat erupsi dikawah puncak dengan radius 3 km. 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network